Alhamdulillah untuk kesekian kalinya pada setiap tahunnya DPD Wahdah Islamiyah Kota Palopo melalui program Donasi Hewan Qurban yang langsung di bawahi oleh Dept Sosial, kini telah masuk di tahun ke 3 pencanangan program donasi hewan qurban ini sendiri di mulai tahun 2010.
sementara program ini sendiri di fasilitasi salah seorang Ikhwa yang sekaligus menjadi inisiator tunggal terbentuknya unit Donasi Hewan qurban.
Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami untuk memudahkan kaum muslimin dalam melakukan ibadah qurban dengan tetap melihat kondisi perekonomian tiap rumah tangga kaum muslimin yang berbeda beda di mana mereka tidak dapat langsung berqurban jika membayar secara tunai pada saat hari berqurban tiba, berangkat dari hal tsblah kami menfasilitas dan memberikan alternatif sekaligus memberikan jalan kelaur tidak hanya untuk kader simpatisan bahkan masyarakat umum kini ikut andil dan berperan serta dalam mensukseskan donasi hewan qurban dengan cara menjadi member (Anggota) tetap donasi hewan qurban.
konsep yang kami tawarkan kepada setiap kaum muslimin yang ingin bergabung bersama kami adalah dengan cara mengansur donasi hewan qurban mereka pada tiap tiap bulannya hingga tiba masa untuk berqurban di bulan Dzulhijjah pada penanggalan Hijriah, dengan tetap menfasilitas dan memudahkan mereka yaitu dengan cara menjemput tiap bulannya donasi hewan qurban mereka. adapun pilihan yang kami berikan kepada kaum muslimin dalam mengikuti program ini adalah sebagai berikut.
Obyek Donasi Hewan Qurban
Sapi
Kategori A, Rp 1,5juta per 1/7 bagian
Donasi perbulan Rp.125000 x 12 bulan
Kategori B, Rp 1,3 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 108000 x 12 bulan
Kategori C Rp 1,2 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 100,000 x 12 Bulan
Kambing
Kategori A, Rp 1,5juta per 1/7 bagian
Donasi perbulan Rp.125000 x 12 bulan
Kategori B, Rp 1,3 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 108000 x 12 bulan
Kategori C Rp 1,2 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 100,000 x 12 Bulan
Setelah para pendonasi memilih obyek dan kategori hewan qurban maka selanjutnya semua data yang terkait hak dan kewajiban pendonasi dan pengelolah donasi hewan qurban di atur bersama lalu di terbitkan dalam sebuah surat yang kami beri nama kesepakatan bersama, ini berguna agar nantinya ada kejelasan antara hak dan kewajiban bagi pendonasi dan pengelolah donasi hewan qurban dengan tetap berpedoman pada rambu rambu syariat Alloh Azza Wa Jallah dan sunnah Rasulullah.
Dan Alhamdulillah tiap tahunnya jumlah sapi yang kami qurbankan lewat program donasi hewan qurban ini terus bertambah dari tahun ke tahun sehingga apa apa yang kami harapkan dan kami inginkan dari program ini betul betul menyentuh dan memudahkan bagi setidaknya masyarakat umum dan terkhusus lagi kami DPD Wahdah Islamiyah Kota Palopo. (Abu Abdillah)
Dekomentasi Program Donasi Hewan Qurban 1433H yang tahun ini kami berhasil memotong dan mendistribusikan sebanyak 6 ekor sapi
pemotongan hewan qurban |
Pemisahan antara kulit dan danging |
penimbangan danging qurban |
proses pemisahan danging dan tulang hewan qurban |
setelah pembungkusan usai kini siap distribusikan kpd yg berhak |
penyaluran dangin qurban kpd yg berhak |
1 komentar:
tetap semnagat
Posting Komentar