Free Blooming Purple Rose Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 08 Januari 2013

Gelandang Arsenal Hafal 19 Juz Al-Quran


Gelandang Arsenal dan Timnas Prancis, Abou Diaby dikenal sebagai pemeluk Islam yang taat menjalankan ibadahnya sebagai seorang muslim. Yang mengagumkan, ia ternyata juga seorang hafiz alias penghafal Al-Quran.
Dalam akun twitter, salah satu pengajar Ebrahim Collage di London, Mufti Muhammad, @Mufti_Muhammad_ terungkap kalau mantan gelandang Auxerre itu hafal 19 juz Al-Quran. Bagi Diaby, kunjungan ke Ebrahim Collage adalah hal biasa. Sebab ia merasa nyaman berada dalam komunitasnya.
“In conversation with Arsenal Footballer Abu Diaby @ Ebrahim college dinner tonight, who’s memorised 19 ajza of Qur’an! (Dalam perbincangan dengan pemain Arsenal Abu Diaby di Ebrahim Collage pada momen makan malam, siapa yang hafal 19 juz Al-Quran,” sentil Mufti Muhammad kepada Diaby.
Diaby juga disebut-sebut sebagai salah satu donatur tempat sekolah Islam terkenal di Ibu Kota Inggris itu. Di Ebahim Collage juga mendidik dan membimbing mualaf yang ingin mengenal lebih jauh ajaran Islam.
Ia juga aktif di berbagai acara sosial, seperti malam amal untuk etnis Muslim Rohingnya.(dakwatuna)

Selasa, 01 Januari 2013

Sidney Jones: Wahdah Islamiyah Bukan Organisasi Teroris

Sidney Jones: Wahdah Islamiyah Bukan Organisasi Teroris

Sidney Jones: Wahdah Islamiyah Bukan Organisasi Teroris
Sidney Jones
Foto: Persda Network/Yuli Ahmada
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Irham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengamat teroris yang juga Direktur Crisis Group (ICG) Asia Tenggara, Sidney Jones, mengatakan, kesan yang menyebutkan bahwa organisasi Wahdah Islamiyah yang bermaskas di Makassar, bukanlah organisasi teroris.

"Jadi kalau bapak dan teman-teman dari Wahdah Islamiyah mendapat kesan seolah-olah kami mengecam  sebagai organisasi teroris, saya kira itu mungkin salah paham," kata Sidney saat menjadi pembicara di Seminar Terorisme dan Konflik Asia Tenggara yang digelar mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Fisip, Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (29/06/2010).

Selain Sidney, hadir juga sebagai pembicara Pembantu Rektor IV Unhas Dr Dwia Aristina Kalla. Seminar digelar di Auditorium Prof Ahmad Amiruddin Fakultas Kedokteran Unhas.

Sidney Jones dalam makalahnya yang berjudul "Lesson Learned From Conflict in South East Asia" memaparkan, secara umum empat jenis konflik yang ada yakni Ethno Nationalist Insurgency/Rebellion (Konflik Pattani di Thailand, Moro di Filiphina, Aceh Before 2005), Communal Conflik (Maluku, Poso  Political/economic first, Relegious later), Ethnic Konflik (Dayak-Madura), Ideological Conflict (NPA, CPT, Global Jihad)

Pemateri kedua, Dwia membawakan materi berjudul Exploring Conflict Communal In Luwu dan ATM Is There Any Terorist Engagement?

Pengamat masalah sosial ini lebih banyak menjelaskan tentang konflik-konflik lokal yang terjadi di Sulsel, seperti di Luwu dan konflik ATM di Polmas.

Dan adanya fakta yang ditemukan, peran perempuan/ibu rumah tangga sebagai salah satu problem Solving dari Konflik.

Setelah dibuka sesi tanya jawab, para peserta yang hadir dari kalangan mahasiswa, dan aktivis Islam sangat antusias mengajukan pertanyaan dan tanggapan.

Salah satunya dari kalangan aktivis Islam memberikan tanggapan. Diawali dengan pernyataan bahwa tidak boleh mengidentikkan Islam adalah agama yang mengajarkan kekerasan dan terorisme, karena kecendrungan umum selama ini  seakan-akan ketika berbicara tentang terorisme, selalu ditujukan ke Islam dan umat Islam.

Pada kesempatan lain, saat santap malam bersama beberapa civitas akademika Unhas, Sekjen Wahdah Islamiyah (WI) Ustad Muh Qasim Saguni mengatakan bahwa yang selama ini dikatakan ada orang Wahdah Islamiyah yang punya hubungan dengan aksi-aksi kekerasan dan pemboman, itu semua tidak benar.

"Kalau memang ada orang yang pernah berhubungan dengan Wahdah Islamiyah, itu kita bisa pungkiri dalam batas silaturahmi dan hubungan dakwah secara umum."

"Adapun tentang dua mahasiswa Aceh yang pernah kuliah di Wahdah, pihak kampus sudah men-DO jauh hari sebelum kejadian penangkapan  teroris, karena tingkah laku kedua mahasiswa ini sudah tidak bisa diatur dan sering mengedarkan tulisan-tulisan yang berbau terorisme di kampus," tegas Sekjen WI ini.

Ustad Muh Qasim Saguni ikut didampingi dua pengurus DPP WI, Ketua Dewan Syuro Ustad DR Hamid Habbe dan Ketua Departemen Dakwah WI Ustad Rahmat Abdurrahman, Lc, MA.

Sabtu, 08 Desember 2012

Ust Harman Tajang, Lc. Jadi Khatib Sholat Jum'at Di Jalur Gaza


Gaza, 24 Muharram 1434 /07 Desember 2012 (MINA) - Harman Tajang Lc, seorang ulama muda asal Makassar berkesempatan mengisi khutbah Jum'at di Masjid Umari Jabalia, Jalur Gaza Utara, Jum’at (07/12).
     "Kita tak berkumpul karena dunia, melainkan karena Aqidah Islamiyah, dan kami sampaikan amanat salam dari saudara-saudara Muslim di Indonesia yang senantiasa mendoakan kalian," kata Harman pada  khutbah Jum’at yang dihadiri ribuan jama’ah, termasuk 11 Relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang sedang melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
     Dalam khutbahnya, ayah dua anak yang pernah mengenyam pendidikan dua tahun di Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing (STIBA) Ma’had 'Aly Al-Wahdah Makasar itu menyampaikan tema tentang “Jihad fie Sabilillah dan Keutamaan Syahid fie Sabilillah’.
     “Ustadz Harman juga mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas tercapainya impian dia untuk berkunjung ke Jalur Gaza,
     Harman adalah ulama Indonesia kedua yang berkesempatan menyampaikan khutbah Jum'at di Jalur Gaza setelah pada 2011 lalu salah seorang relawan MER-C, Abdurrahman Abu 'Isa memberikan khutbah Jum'at di masjid yang sama.
     Harman yang juga lulusan Universitas Internasional Afrika Sudan itu juga merupakan  satu-satunya   ulama Indonesia yang ikut dalam rombongan Ikatan Ulama Islam Internasional (Muslim Scholars Association/MSA) yang mengunjungi Gaza.
     Rombongan ulama itu datang di Jalur Gaza, Selasa (04/12) dan keluar dari daerah itu Jum'at (07/12). Rombongan itu terdiri dari 15 ulama dari berbagai negara, di antaranya dari Saudi, Yaman, Sudan, Qatar, dan Kuwait, dipimpin oleh ulama besar dari Saudi Arabia, Syeikh al Amin al Haaj Mohammad Ahmad.
     Agenda kunjungan yang juga diikuti oleh wakil ketua MSA, Ali Salouth dan Abdulrahman Al-Humoud serta Sekjennya, Syeikh Nasser bin Salman Al-Omr itu di antaranya mengadakan kunjungan ke Kantor Parlemen Palestina, Universitas Islam Gaza, dan Masjid-masjid di sekitar Jalur Gaza.
     Kunjungan tersebut merupakan aksi dukungan dan motivasi bagi rakyat Palestina yang tengah berjuang memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan Israel ke Jalur Gaza belum lama berselang serta memberikan bantuan kemanusiaan ke daerah yang diblokade Israel itu. .
Mi'raj News.(di postkan oleh Abu Abdillah Al Fatih.)

Senin, 26 November 2012

Donasi Hewan Qurban 1433 H

            Alhamdulillah untuk kesekian kalinya pada setiap tahunnya DPD Wahdah Islamiyah Kota Palopo melalui program Donasi Hewan Qurban yang langsung di bawahi oleh Dept Sosial, kini telah masuk di tahun ke 3 pencanangan program donasi hewan qurban ini sendiri di mulai tahun 2010.
sementara program ini sendiri di fasilitasi salah seorang Ikhwa yang sekaligus menjadi inisiator tunggal terbentuknya unit Donasi Hewan qurban.
            Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami untuk memudahkan kaum muslimin dalam melakukan ibadah qurban dengan tetap melihat kondisi  perekonomian tiap rumah tangga kaum muslimin yang berbeda beda di mana mereka tidak dapat langsung berqurban jika membayar secara tunai pada saat hari berqurban tiba, berangkat dari hal tsblah kami menfasilitas dan memberikan alternatif sekaligus memberikan jalan kelaur tidak hanya untuk kader simpatisan bahkan masyarakat umum kini ikut andil dan berperan serta dalam mensukseskan donasi hewan qurban dengan cara menjadi member (Anggota) tetap donasi hewan qurban.
            konsep yang kami tawarkan kepada setiap kaum muslimin yang ingin bergabung bersama kami adalah dengan cara mengansur donasi hewan qurban mereka pada tiap tiap bulannya hingga tiba masa untuk berqurban di bulan Dzulhijjah pada penanggalan Hijriah, dengan tetap menfasilitas dan memudahkan mereka yaitu dengan cara menjemput tiap bulannya donasi hewan qurban mereka. adapun pilihan yang kami berikan kepada kaum muslimin dalam mengikuti program ini adalah sebagai berikut.
Obyek Donasi Hewan Qurban
Sapi
Kategori A, Rp 1,5juta per 1/7 bagian
Donasi perbulan Rp.125000 x 12 bulan
Kategori B, Rp 1,3 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 108000 x 12 bulan
Kategori C Rp 1,2 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 100,000 x 12 Bulan
Kambing

Kategori A, Rp 1,5juta per 1/7 bagian
Donasi perbulan Rp.125000 x 12 bulan
Kategori B, Rp 1,3 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 108000 x 12 bulan
Kategori C Rp 1,2 juta per 1/7 bagian
Donasi Perbulan Rp 100,000 x 12 Bulan
    
       Setelah para pendonasi memilih obyek dan kategori hewan qurban maka selanjutnya semua data yang terkait hak dan kewajiban pendonasi dan pengelolah donasi hewan qurban di atur bersama lalu di terbitkan dalam sebuah surat yang kami beri nama kesepakatan bersama, ini berguna agar nantinya ada kejelasan antara hak dan kewajiban bagi pendonasi dan pengelolah donasi hewan qurban dengan tetap berpedoman pada rambu rambu syariat Alloh Azza Wa Jallah dan sunnah Rasulullah.
      Dan Alhamdulillah tiap tahunnya jumlah sapi yang kami qurbankan  lewat program donasi hewan qurban ini terus bertambah dari tahun ke tahun sehingga apa apa yang kami harapkan dan kami inginkan dari program ini betul betul menyentuh dan memudahkan bagi setidaknya masyarakat umum dan terkhusus lagi kami DPD Wahdah Islamiyah Kota Palopo. (Abu Abdillah)
Dekomentasi Program Donasi Hewan Qurban 1433H yang tahun ini kami berhasil memotong dan mendistribusikan sebanyak 6 ekor sapi
pemotongan hewan qurban


Pemisahan antara kulit dan danging
penimbangan danging qurban
                                                                                                                                    


proses pemisahan danging dan tulang hewan qurban  


setelah pembungkusan usai kini siap distribusikan kpd yg berhak
   

penyaluran dangin qurban kpd yg berhak

Selasa, 09 Oktober 2012

HUKUM MENGHINA RASULULLAH


Bismillahirrohmanirrohim...
Alloh ta’ala berfirman dalam al Qur’an yang artinya,
Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” (QS Al Furqon: 31)
Waroqoh bin Nufail berkata kepada Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam di masa-masa awal beliau mendapatkan wahyu :
Ya.. Tidak ada laki-laki yang menyampaikan wahyu seperti yang engkau bawa ini melainkan akan dimusuhi.” (H.R Bukhori no: 3)
Nash di atas menjelaskan bahwa perjuangan seluruh utusan Alloh ta’ala menghadapi rintangan dari syaiton golongan jin dan dari syaiton golongan manusia ataupun dari sekutu mereka orang-orang munafiq dan jahil, dan musuh-musuh Alloh itu akan selalu berusaha memadamkan cahaya agama Alloh dengan berbagai macam cara diantaranya dengan menghina utusan-utusan Alloh ta’ala.
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam telah menghadapi berbagai macam cobaan dalam dawkahnya sejak beliau mengemban risalah dienulloh ini padahal sebelumnya ia adalah orang yang paling disukai oleh masyarakatnya karena kejujuran dan kepribadian beliau yang sangat agung. Akan tetapi beliau mendapatkan permusuhan sejak diangkat menjadi nabi dan bahkan orang-orang kufar dan munafiq berusaha dengan segala cara agar memadamkan perjuangannya namun mereka tidak mampu.
Akhir-akhir ini banyak upaya dari musuh-musuh Alloh ta’ala menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam padahal beliau sudah wafat. Hal ini tidaklah aneh karena pada hakekatnya sebenarnya mereka ingin memadamkan cahaya islam di antaranya dengan mencaci rosul pembawa ajaran ini, mulai dari mendustai kebenaran risalahnya, mencela, menuduhnya gila, tukang sihir bahkan akhir-akhir ini menggambarnya dengan gambar kartun dan di buat cerita-cerita komik.
Allah ta’ala berfirman,
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash Shaf 8)
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Menyikapi prilaku orang-orang kufar dan munafiq ini maka wajib bagi setiap muslim untuk membela Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dengan semampunya dalam bentuk apa-pun baik memboikot barang dagangan mereka dengan tidak mengkonsumsinya ataupun menuntut agar pelakunya di hukum dengan hukuman islam juga menerangkan kepada ummat akan keagungan Rosululloh alaihisolatu wassalam dan hukuman bagi yang menghinanya dan juga menjalankan sunah-sunahnya.
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Berikut ini saya jelaskan hukuman bagi orang-orang yang menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam:
Pengertian Menghina atau Mencela Rasulullah
Yang di maskud mencela atau menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah penentangan terhadap Rosululloh dengan perkara-perkara yang mengurangi kedudukannya sebagi rasul.
Penghinaan ataupun pencelaan ini bisa berupa perkataan yang jelas-jelas merupakan penghinaan, sindiran, isyarat baik dalam bentuk gambar, kartun, lukisan ataupun yang lainnya. Imam Qodhi rahimahulloh menukil ijma’ dari kalangan sahabat Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dan setelahnya bahwa pencelaan dengan isyarat itu sama saja dengen pencelaan secara terang-terangan. Ibnu taimiyah rahimahulloh berkata dalam kitab asorimu maslul bahwa,
Ulama-ulama kami berkata bahwa isyarat mencela Alloh dan Rosul-Nya adalah murtad dan pelakunya wajib dipenggal sebagaimana penghinaan secara terang-terangan.
Jika Pencela atau Penghinanya Seorang Muslim
Para ulama telah berijma’ (bersepakat) akan kafirnya seorang yang menghina ataupun mencela Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam jika pencela itu adalah seorang muslim. Adapun sandaran ijma ini adalah firman Alloh ta’ala,
“Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya). Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 64-66)
Sisi pendalilannya adalah “Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman“.
Adapun ulama-ulama yang menukil ijma’ akan kafirnya pelaku penghinaan terhadap Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam di antaranya:
1.     Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam kitab Al Muhala bil Atsar, “Telah benar adanya apa yang telah kami sebutkan bahwa setiap yang menghina Alloh ta’ala ataupun mengolok-oloknya, ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu dari malaikat-malaikat-Nya ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu nabi dari para nabi atau juga menghina ayat dari ayat-ayat Alloh maka hal itu menjadikan pelakunya kafir murtad (keluar dari islam) dan baginya hukuman sebagai murtad.
2.     Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah berijma’ bahwa siapa saja yang menghina Alloh taupun rasul-Nya atau menolak dari sesautu dari apa yang Alloh turunkan ataupun membunuh seorang nabi maka ia menjadi kafir dengan perbuatan tersebut sekalipun ia mengakui seluruh apa yang Alloh turunkan.
3.     Imam Muhammad bin Sihnun rahimahullah berkata, “Para ulama telah berijma’ bahwa orang yang mencaci nabi ataupun mencacatinya maka ia kafir dan ancaman baginya adalah adzab Alloh dan hukumnya di kalangan ummat ini adalah dibunuh dan barangsiapa yang ragu akan kekafirannya maka iapun kafir.
4.     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dan pendapat yang benar dalam masalah ini bahwa orang yang menghina sekalipun ia seorang muslim maka ia kafir dan dibunuh tanpa adalanya perbedaan pendapat dan inilah pendapat imam yang empat (Hanafi, Malik, Syafi’i dan Ahmad. Pent) serta yang lainnya.
Ikhwatie fillah…
Dari ayat dan penjelasan-penjelasan dari para ulama tadi maka jelaslah akan kekafiran seorang muslim yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dan Syaikhul Islam menjelaskan secara gamblang masalah ini dalam kitab “As Sorimul Maslul ‘Ala Man Syatimul Rasul”.
Jika Pencelanya Orang Kafir Dzimie (Orang Kafir yang Berada dalam Perlindungan Pemerintah Islam)
Jika yang mencela ataupun yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah seorang kafir dzimi maka ia berubah setatusnya menjadi kafir harbi (orang kafir yang boleh diperangi) dan perlindungannya dari pemerintah islam menjadi batal sebagaimana firman Alloh ta’ala,
Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS At Taubah 12)
Ahli tafsir Imam al-Jasos berkata berkaitan dengan ayat ini, “Dzahir ayat ini menunjukan bahwa barangsiapa yang menampakan penghinaan terhadap nabi alaihi solatu wassalam dari orang kafir yang punya perjanjian perlindungan dengan pemerintah islam (kafir dzimi) maka batallah perjanjiannaya.
Adapun hadits yang menunjukan boleh dibunuhnya kafir dzimi yang menghina rasul adalah riwayat abu dawud no: 4362 bahwa Ali  bin Abi Thalib radhiallohu ‘anhu berkata: “Ada seorang perempua yahudi yang mencai-maki rasululloh lalu ada seorang yang mencekiknya hingga mati dan rasululloh-pun tidak menuntut darahnya.”
Jika yang Menghina Rasululloh adalah Orang Kafir Harbi
Jika yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah kafir harbi maka ia lebih layak unutk dibunuh karena disamping ia menghina rasul iapun memerangi islam secara terang-terangan.
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu bertanya dengan berbisik,  “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu. Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori no: 3141)
Saudara-saudariku fillah..
Dari penjelasan di atas tadi jelaslah sudah hukuman bagi orang yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam apapun bentuknya dan iapun mendapatkan ancaman dari Alloh sebagai mana dalam firman-Nya,
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS Al Ahzab: 57)
Dan semoga risalah ini mengingatkan kaum muslimin akan agunganya kedudukan Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dan kita sebagai ummatnya wajib membela Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dari perbuatan orang-orang kafir, munafiq dan sekutu mereka dari orang-orang muslim fasiq lagi jahil akan perkara agama.

 
Jl. KH. Abdul Kadir Daud No. 22 Kota Palopo | Telp. (0471) 3334334 | Email: ikhwahpalopo@gmail.com