Bismillahirrohmanirrohim...
Alloh ta’ala berfirman
dalam al Qur’an yang artinya,
“Dan seperti itulah,
telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan
cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” (QS Al Furqon: 31)
Waroqoh bin Nufail
berkata kepada Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam di masa-masa awal
beliau mendapatkan wahyu :
”Ya.. Tidak ada
laki-laki yang menyampaikan wahyu seperti yang engkau bawa ini melainkan akan
dimusuhi.” (H.R Bukhori no: 3)
Nash di atas menjelaskan
bahwa perjuangan seluruh utusan Alloh ta’ala menghadapi rintangan dari syaiton
golongan jin dan dari syaiton golongan manusia ataupun dari sekutu mereka
orang-orang munafiq dan jahil, dan musuh-musuh Alloh itu akan selalu berusaha
memadamkan cahaya agama Alloh dengan berbagai macam cara diantaranya dengan
menghina utusan-utusan Alloh ta’ala.
Saudaraku kaum muslimin
rohimakumulloh…
Rosululloh Shallahu
alaihi wa sallam telah menghadapi berbagai macam cobaan dalam dawkahnya sejak
beliau mengemban risalah dienulloh ini padahal sebelumnya ia adalah orang yang
paling disukai oleh masyarakatnya karena kejujuran dan kepribadian beliau yang
sangat agung. Akan tetapi beliau mendapatkan permusuhan sejak diangkat menjadi
nabi dan bahkan orang-orang kufar dan munafiq berusaha dengan segala cara agar
memadamkan perjuangannya namun mereka tidak mampu.
Akhir-akhir ini banyak
upaya dari musuh-musuh Alloh ta’ala menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa
sallam padahal beliau sudah wafat. Hal ini tidaklah aneh karena pada hakekatnya
sebenarnya mereka ingin memadamkan cahaya islam di antaranya dengan mencaci
rosul pembawa ajaran ini, mulai dari mendustai kebenaran risalahnya, mencela,
menuduhnya gila, tukang sihir bahkan akhir-akhir ini menggambarnya dengan
gambar kartun dan di buat cerita-cerita komik.
Allah ta’ala berfirman,
“Mereka ingin hendak
memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah
tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash Shaf
8)
Saudaraku kaum muslimin
rohimakumulloh…
Menyikapi prilaku
orang-orang kufar dan munafiq ini maka wajib bagi setiap muslim untuk membela
Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dengan semampunya dalam bentuk
apa-pun baik memboikot barang dagangan mereka dengan tidak mengkonsumsinya
ataupun menuntut agar pelakunya di hukum dengan hukuman islam juga menerangkan
kepada ummat akan keagungan Rosululloh alaihisolatu wassalam dan hukuman bagi
yang menghinanya dan juga menjalankan sunah-sunahnya.
Saudaraku kaum muslimin
rohimakumulloh…
Berikut ini saya
jelaskan hukuman bagi orang-orang yang menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa
sallam:
Pengertian Menghina atau
Mencela Rasulullah
Yang di maskud mencela
atau menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah penentangan
terhadap Rosululloh dengan perkara-perkara yang mengurangi kedudukannya sebagi
rasul.
Penghinaan ataupun
pencelaan ini bisa berupa perkataan yang jelas-jelas merupakan penghinaan,
sindiran, isyarat baik dalam bentuk gambar, kartun, lukisan ataupun yang
lainnya. Imam Qodhi rahimahulloh menukil ijma’ dari kalangan sahabat
Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dan setelahnya bahwa pencelaan dengan
isyarat itu sama saja dengen pencelaan secara terang-terangan. Ibnu
taimiyah rahimahulloh berkata dalam kitab asorimu maslul bahwa,
“Ulama-ulama kami
berkata bahwa isyarat mencela Alloh dan Rosul-Nya adalah murtad dan pelakunya
wajib dipenggal sebagaimana penghinaan secara terang-terangan.“
Jika Pencela atau
Penghinanya Seorang Muslim
Para ulama telah
berijma’ (bersepakat) akan kafirnya seorang yang menghina ataupun mencela
Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam jika pencela itu adalah seorang muslim.
Adapun sandaran ijma ini adalah firman Alloh ta’ala,
“Teruskanlah
ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya). Sesungguhnya Allah akan
menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka
(tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab:
“Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami
memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan
mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu
berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 64-66)
Sisi pendalilannya
adalah “Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman“.
Adapun ulama-ulama yang
menukil ijma’ akan kafirnya pelaku penghinaan terhadap Rosululloh Shallahu
alaihi wa sallam di antaranya:
1. Imam Ibnu Hazm
rahimahullah berkata dalam kitab Al Muhala bil Atsar, “Telah benar adanya
apa yang telah kami sebutkan bahwa setiap yang menghina Alloh ta’ala ataupun
mengolok-oloknya, ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu dari
malaikat-malaikat-Nya ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu nabi dari
para nabi atau juga menghina ayat dari ayat-ayat Alloh maka hal itu menjadikan
pelakunya kafir murtad (keluar dari islam) dan baginya hukuman sebagai murtad.“
2. Imam Ishaq bin Rahawaih
rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah berijma’ bahwa siapa saja yang
menghina Alloh taupun rasul-Nya atau menolak dari sesautu dari apa yang Alloh
turunkan ataupun membunuh seorang nabi maka ia menjadi kafir dengan perbuatan
tersebut sekalipun ia mengakui seluruh apa yang Alloh turunkan.“
3. Imam Muhammad bin Sihnun
rahimahullah berkata, “Para ulama telah berijma’ bahwa orang yang mencaci
nabi ataupun mencacatinya maka ia kafir dan ancaman baginya adalah adzab Alloh
dan hukumnya di kalangan ummat ini adalah dibunuh dan barangsiapa yang ragu
akan kekafirannya maka iapun kafir.“
4. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah berkata, “Dan pendapat yang benar dalam masalah ini bahwa
orang yang menghina sekalipun ia seorang muslim maka ia kafir dan dibunuh tanpa
adalanya perbedaan pendapat dan inilah pendapat imam yang empat (Hanafi, Malik,
Syafi’i dan Ahmad. Pent) serta yang lainnya.
Ikhwatie fillah…
Dari ayat dan
penjelasan-penjelasan dari para ulama tadi maka jelaslah akan kekafiran seorang
muslim yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dan Syaikhul
Islam menjelaskan secara gamblang masalah ini dalam kitab “As Sorimul Maslul
‘Ala Man Syatimul Rasul”.
Jika Pencelanya Orang
Kafir Dzimie (Orang Kafir yang Berada dalam Perlindungan Pemerintah Islam)
Jika yang mencela
ataupun yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah seorang
kafir dzimi maka ia berubah setatusnya menjadi kafir harbi (orang kafir yang
boleh diperangi) dan perlindungannya dari pemerintah islam menjadi batal
sebagaimana firman Alloh ta’ala,
“Jika mereka merusak
sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka
perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka
itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka
berhenti.” (QS At Taubah 12)
Ahli tafsir Imam
al-Jasos berkata berkaitan dengan ayat ini, “Dzahir ayat ini menunjukan
bahwa barangsiapa yang menampakan penghinaan terhadap nabi alaihi solatu
wassalam dari orang kafir yang punya perjanjian perlindungan dengan pemerintah
islam (kafir dzimi) maka batallah perjanjiannaya.“
Adapun hadits yang
menunjukan boleh dibunuhnya kafir dzimi yang menghina rasul adalah riwayat abu
dawud no: 4362 bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallohu ‘anhu berkata: “Ada
seorang perempua yahudi yang mencai-maki rasululloh lalu ada seorang yang
mencekiknya hingga mati dan rasululloh-pun tidak menuntut darahnya.”
Jika yang Menghina
Rasululloh adalah Orang Kafir Harbi
Jika yang menghina
Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah kafir harbi maka ia lebih
layak unutk dibunuh karena disamping ia menghina rasul iapun memerangi islam
secara terang-terangan.
Diriwayatkan dari
Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri
dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat
dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya
memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu
bertanya dengan berbisik, “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku
menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu
bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam
jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau
dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia
pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik
seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl
lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua
pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka
sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada
rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu.
Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu
Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh
bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya
menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa
kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh
Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang
tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori
no: 3141)
Saudara-saudariku
fillah..
Dari penjelasan di atas
tadi jelaslah sudah hukuman bagi orang yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi
wa sallam apapun bentuknya dan iapun mendapatkan ancaman dari Alloh sebagai
mana dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya
orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di
dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS
Al Ahzab: 57)
Dan semoga risalah ini
mengingatkan kaum muslimin akan agunganya kedudukan Rasululloh Shallahu
alaihi wa sallam dan kita sebagai ummatnya wajib membela Rasululloh Shallahu
alaihi wa sallam dari perbuatan orang-orang kafir, munafiq dan sekutu mereka
dari orang-orang muslim fasiq lagi jahil akan perkara agama.